Aris Ahmad Risadi - Yayasan Masjid Al-Amin
(Tulisan pernah dimuat dalam Buku Pelopor Kebaikan, 2023, Penerbit Trenlis, Yogyakarta).
Menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia (Jusuf Kalla), saat ini di Indonesia terdapat 800.000 masjid.[1]Namun, tidak semuanya menjadi masjid makmur. Ada salah satu masjid makmur di Indonesia yang dapat menjadi contoh yaitu Masjid Jogokariyan Yogyakarta. Di sana jamaah salat subuhnya ramai sama dengan salat Jumat. Kondisi ini tidak lepas dari peran dan perjuangan Ustaz Muhammad Jazir.
Sejak terpilih menjadi Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) pada tahun 1999, Ustaz Jazir (demikian biasanya beliau disapa) langsung gaspol.[2] Berbagai langkah strategis telah dan sedang dilakukan DKM sehingga mampu mewujudkan masjid yang makmur. Di usianya yang tidak muda lagi, ustaz kelahiran Yogyakarta 28 Oktober 1962 ini tetap diminta aktif. Sekarang beliau menjadi Ketua Dewan Syuro DKM Jogokariyan.
Atas berbagai prestasinya, Masjid Jogokariyan mendapatkan penghargaan sebagai Masjid Besar Percontohan Nasional 2016 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Banyak pengurus masjid di berbagai wilayah di Indonesia melakukan studi banding ke Masjid Jogokariyan, bahkan ada yang berasal dari Malaysia. Menurut Sigit Warsita (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta), Masjid Jogokariyan layak menjadi masjid percontohan karena berbagai kegiatan yang dilakukan sehingga mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga di sekitar Jogokariyan, namun juga warga Kota Yogyakarta serta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.[3]
Fungsi Ideal Masjid Masa Kini
Masjid itu apa? Inilah tahapan ideologis yang harus dipahami dahulu oleh pengurus masjid sebelum melangkah ke tahap berikutnya. Ustaz Jazir menegaskan bahwa fungsi masjid di zaman Nabi Muhammad saw. tentunya cukup banyak. Namun ada fungsi minimal yang harus dipenuhi sehingga layak disebut masjid. Masjid saat ini minimal memiliki fungsi sebagai tempat ibadah, pengelolaan zakat, tempat tarbiah (pendidikan), dan tempat muamalah.[4]
Ustaz Jazir menjelaskan, masjid adalah rumah Allah. Masjid harus melayani jamaah selama 24 jam. Saat ini banyak masjid dibuka hanya lima kali sehari. Seperti jam besuk. Seyogianya masjid harus siap melayani kebutuhan ibadah jamaah setiap saat. Tentu ibadah yang dimaksud bukan sekadar salat. Aktivitas buang air kecil, air besar, dan tidur termasuk ibadah. Maka masjid harus menyiapkan sarana dan prasarananya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan itu. Siapkan kamar mandi/WC yang memadai. Siapkan juga tempat tidur untuk musafir yang memerlukannya.
Mudah mendeteksi apakah aktivitas masuk katagori ibadah atau bukan. Lihat dalam ajaran Islam adakah doa sebelum dan setelah aktivitas tersebut. Lihat adakah tatacara yang diperintahkan Nabi. Untuk kasus merokok di masjid, misalnya, beliau bertanya, “Adakah doa sebelum dan setelah merokok? Adakah tatacara merokok dalam Islam? Misalnya, memegang rokok memakai tangan kanan, dan memegang korek menggunakan tangan kiri. Kalau tidak ada, maka itu bukan ibadah, dan dilarang dilakukan di masjid.”
Masjid juga tempat menghimpun harta. Oleh sebab itu, pengurus masjid harus memfasilitasi dan mempermudah jamaah yang hendak membayarkan zakat, infak, dan sedekah. Dalam hal ini diperlukan program yang kreatif dan inovatif sehingga disesuaikan dengan perkembangan zaman. Misalnya, pengumpulan dana dalam bentuk kotak amal, sebaiknya dibuatkan kotak amal yang berbeda-beda disesuaikan peruntukannya. Kotak amal untuk operasional masjid, kotak amal untuk yatim piatu, dan seterusnya.
Para Muzaki (orang yang wajib membayar zakat) hendaknya ditemui dan diberikan motivasi untuk senantiasa membayar zakat. Salah satunya bisa disampaikan surah Ali-Imran ayat 92 yang artinya, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”